Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diketuai oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Sigit Pramono menggelar sidang TPP, Jum'at (16/06/2023). Tampak hadir sejumlah Pejabat Eselon IV (Empat) dan Eselon V (Lima) dan Wali Pemasyarakatan (Walipas) yang tergabung dalam TPP tampak hadir dihadapan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti sidang.
“Hak Asimilasi dan Integrasi merupakan hak yang melekat apabila saudara-saudara telah menunaikan kewajiban terlebih dahulu yakni berkelakuan baik dan kooperatif selama mendapatkan pembinaan di Lapas ini. Oleh sebab itu, saya mohon agar saudara dapat menjaga diri dengan baik untuk tidak melanggar peraturan apapun sehingga seluruh hak saudara dapat diperoleh dengan baik pula, ” tutur Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, melalui Plh. Kasi Binadik.
Kasubsi Bimkemaswat, Zakaria, menegaskan akan selalu melakukan pemantauan kepada para WBP sehingga tidak adanya pelanggaran untuk kedepan. Disamping itu, Kasi Kegiatan Kerja yang juga merupakan Plh. Kasi Binadik, Sigit Pramono, mengungkapkan bahwasannya akan diberikan pelatihan keterampilan kemandirian kepada WBP yang nantinya disesuaikan dengan keadaan geografis dan budaya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Plh. Kasi Binadik menambahkan bahwasannya seluruh WBP akan difasilitasi untuk memperoleh hak integrasi secara gratis sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Seluruh saudara Warga Binaan akan difasilitasi secara gratis untuk dapat melakukan pengurusan PB, CB, CMB, dan Asimilasi. Oleh sebab itu, saya berharap kalian seluruhnya kooperatif untuk mematuhi aturan main yang ada, " pungkasnya.