Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengikuti Kegiatan Sinergitas dan Akselerasi Tugas dan Fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 secara virtual, Selasa (20/02/2024). Bertempat di Ruang Sekretariat Pembangunan Zona Integritas, tampak Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Rinaldi R, bersama para Pejabat Struktural mengikuti jalannya kegiatan secara seksama.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwasannya sinergitas dapat ditingkatkan melalui kolaborasi antar unit atau bagian di Kemenkumham untuk mencapai tujuan bersama.
"Sinergitas dapat ditingkatkan melalui kolaborasi antar unit atau bagian di Kemenkumham untuk mencapai tujuan bersama, seperti pelayanan hukum yang lebih efisien atau peningkatan kapasitas lembaga, " jelasnya.
Iwan menambahkan bahwasannya akselerasi fungsi BPSDM dapat melibatkan penggunaan inovasi dan teknologi dalam proses pelatihan dan pengembangan SDM.
"Akselerasi fungsi BPSDM dapat melibatkan penggunaan inovasi dan teknologi dalam proses pelatihan dan pengembangan SDM. Ini dapat mencakup penggunaan platform digital, pembelajaran online, atau teknologi terkini lainnya, " pungkasnya.
Turut hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Kemenkumham Kepulauan Riau serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kumham se-Kepulauan Riau.