Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, memberikan sosialisasi terkait pemberhentian program asimilasi dirumah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (12/07/2023). Turut hadir Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Zakaria, serta Kepala Regu Pengamanan, Sutrisno, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Lapangan Blok Kriminal Lapas Tembilahan.
Kalapas menuturkan bahwasannya program asimilasi dirumah secara resmi berakhir dan akan berfokus kepada program integrasi yakni Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Program Asimilasi dirumah saat pandemi merupakan salah satu berkah dalam musibah bagi warga binaan. Namun program harus kita tutup sesuai peraturan. Para Warga Binaan tidak perlu kecewa karena kita akan berfokus dan lebih menggenjot layanan integrasi seperti PB dan CB secara gratis, " ungkap Hari Winarca dihadapan seluruh WBP.
Kalapas menabahkan bahwasannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan berakhirnya pandemi covid-19 maka program asimilasi dirumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19 juga resmi berakhir.
"Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, karena pemerintah sudah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19 dan saat ini memasuki masa endemi maka tidak ada perpanjangan pemberian asimilasi dirumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, " tambahnya.
Tampak seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan menyimak sosialisasi dan edukasi yang diberikan oleh Kalapas Tembilahan secara seksama. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta diakhiri dengan sesi dokumentasi.