Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menerima 1 (satu) unit mesin x-ray dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (23/04/2024). Diterima langsung oleh Kepala Urusan Umum, Sutrisno, dengan 2 (dua) orang Staf, mesin x-ray tampak diturunkan dari truk ekspedisi menuju portir Lapas Tembilahan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwasannya mesin x-ray bertujuan sebagai alat deteksi dini terhadap barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Lapas/Rutan.
"Alhamdulillah, pada hari ini kita menerima dropping mesin x-ray dari Ditjenpas. Tentunya hal ini membantu kita dalam pelaksanaan tugas dalam hal ini penggeledahan barang bawaan pengunjung ataupun Petugas sebelum masuk ke dalam Lapas, " jelasnya.
Kalapas Tembilahan berharap agar dengan adanya mesin x-ray ini dapat menjadikan Lapas Tembilahan semakin sigap dalam mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
"Saya berharap dengan adanya mesin x-ray ini maka kita dapat semakin sigap dalam bertugas serta mencegah barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Kita selalu menjaga semangat dan mewujudkan upaya agar Lapas Tembilahan Zero Halinar, " pungkasnya.
Diketahui bahwasannya ada beberapa barang yang dilarang masuk Lapas, yakni handphone, kamera, senjata api dan senjata tajam. Dengan adanya alat canggih itu, upaya penyelundupan melalui pembesuk bisa ditangkal bahkan sebelum sampai pintu masuk.