Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja Tembilahan terkait Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Tembilahan menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Jum’at (11/03/2023). Tampak Kepala Seksi Kegiatan Kerja Sigit Pramono didampingi Staf Giatja Angga Fardiansyah hadir langsung menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tembilahan yang beralamat di Jalan Keritang Kota Tembilahan.
“Koordinasi ini sebagai bentuk tindaklanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Perihal Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi LPK. Sehingga nantinya Bengkel Kerja Lapas Tembilahan dapat terdaftar sebagai Lembaga Pelatihan Kerja, ” tutur Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kalapas menambahkan bahwasannya Dinas Tenaga Kerja Tembilahan menyatakan akan segera membentuk tim dalam rangka memberikan rekomendasi bengkel kerja Lapas Tembilahan untuk mendapatkan tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja Pemerintah.
“Hasil dari pertemuan yakni Dinas Tenaga Kerja Tembilahan menyatakan akan segera membentuk tim dalam rangka memberikan rekomendasi kepada Bengkel Kerja Lapas Tembilahan untuk mendapatkan tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja Pemerintah. Kita sangat berterima kasih untuk itu, ” pungkasnya.